Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2020

FIQH ISLAM SEBELUM ERA 4 MADZHAB : Munculnya Madrasah Ahli Hadits dan Madrasah Ahli Ra’yi (11)

Penulis : Al Faqir Yusuf Apriono, ghafarallahu 'alaihi wa ahlihi Munculnya Madrasah Ahli Hadits dan Madrasah Ahli Ra’yi Dalam Tarikh At Tasyri’ Al Islami karya Wahbah Az Zuhaili hal. 17 dan 18 disebutkan : Jumhur yang ahlussunnah dalam rincian fiqh mereka terbagi ke dalam 2 kelompok besar : Kelompok pertama , yaitu kelompok yang mengambil fiqh dari nash-nash yang ada dan tidak terlalu jauh keluar dari nash itu. Tidak terlalu melebar. Mereka juga fiqih-nya adalah fiqh terhadap peristiwa-peristiwa yang sudah terjadi kemudian memberikan jawaban, mereka dinamakan Ahlul Hadits atau Madrasah hadits. Jadi mereka lebih banyak berpatokan kepada nash secara langsung, tidak banyak melakukan qiyas dan semisalnya. Fiqh-fiqh yang mereka keluarkan terkait dengan realita yang sudah ada. Mereka juga menggunakan qiyas (menggunakan metodologi aqli/ra’yu) hanya saja tidak meluas. Dikarenakan madrasah ini berkembang di hijaz, Makkah dan Madinah. Terutama di Madinah dimana hadits sa...

FIQH ISLAM SEBELUM ERA 4 MADZHAB : Fiqh Islam di Masa Shighar Sahabat & Tabi'in (10)

Penulis : Al Faqir Yusuf Apriono, ghafarallahu 'alaihi wa ahlihi Fiqih Islam di Masa Shighar Sahabat dan Tabiin Sumber tasyri’ atau fiqih Islam di masa itu : Al Quran, As Sunnah, Ijma’ dan Ra’yu (Ijtihad), dan terjadi perluasan dalam ijtihad. Dalam Tarikh Al Islami karya Wahbah Az Zuhaili Hal. 17 disebutkan : Sesungguhnya para sahabat terpisah-pisah di berbagai negeri karena salah satunya faktor perselisihan politik. Dan para tabi’in yang mengikuti para sahabat dalam kebaikan, mereka mengikuti jalannya para sahabat yang bersandar pada al Quran , As Sunnah serta ijma, dan berbagai model ijtihad. Namun wilayah pembahsan fiqih di masa ini semakin meluas. Ahli Fiqih dan Mufti Masa Tabi’in Dalam Tarikh Al Fiqh Al Islami Wa Adwaruhu karya Ja’far As Subhani (penulis syi’ah namun referensinya dari sunni) hal. 32 dan seterusnya, disebutkan nama-nama ahli fatwa di kalangan tabi’in  berdasarkan negeri tempat tinggal mereka yang rujukan utamanya dari Ibnu Hazm Al Andalu...

FIQH ISLAM SEBELUM ERA 4 MADZHAB : Atsar Tasyri-i di Masa Sahabat (9)

Penulis : Al Faqir Yusuf Apriono, ghafaralahu 'alaihi wa ahlihi Atsar Tasyri’i di Masa Sahabat Dalam ‘Ilm Ushul Fiqh Wa Khulashah At Tasyri’ Al Islami, karya Abdul Wahhab Khallaf Hal 236 dan seterusnya disebutkan : Yang pertama, penjelasan secara perundang-undangan untuk nash-nash hukum dalam Al Quran dan As Sunnah, karena para mujtahid kalangan sahabat ketika mereka mencari dalam nash-nash yang ada ini untuk diterapkan kepada persoalan-persoalan yang muncul di hadapan mereka, terbentuk pendapat-pendapat mereka dalam memahaminya dan apa yang diinginkan dari nash-nash itu. Dan sesuai dengan ra’yu mereka, mereka bersandar kepada penguasaan mereka tentang Bahasa Arab dan penguasaan mereka terhadap tasyri’ yang mereka dapatkan pada masa Nabi. Dari kumpulan pemikiran ini mereka sampaikan kepada murid-murid mereka, sehingga menjadi landasan fiqh Islam di masa-masa berikutnya. (Bagaimana memahami Al Quran dan As Sunnah ditunjukkan oleh para sahabat dan mereka adalah ora...

FIQH ISLAM SEBELUM ERA 4 MADZHAB : Ahli Fiqih dan Mufti di Masa Sahabat (8)

Penulis : Yusuf Apriono, ghafarallahu 'alaihi wa ahlihi Ahli Fiqih dan Mufti di Masa Sahabat Dalam Khulashah Tarikh At Tasyri’ Wa Marahilihi Al Fiqhiyyah , karya Abdullah bin Abdul Muhsin Ath Thariqi hal. 49 dan seterusnya disebutkan para sahabat yang paling banyak berfatwa yaitu : 1.       Umar bin Khaththab 2.       Ali bin Abi Thalib 3.       Abdullah bin Mas’ud 4.       Aisyah Ummul Mukminiin 5.       Zaid bin Tsabit 6.       Abdullah bin Abbas 7.       Abdullah bin Umar Dalam Tarikh At Tasyri’ Al Islami karya Manna’ Al Qath-than hal. 41 – 42 disebutkan : Orang yang paling banyak berfatwa dari kalangan sahabat baik sahabat kibar maupun shighar dari mereka semua ada 7 orang yang paling banyak berfatwa pada saat mereka hidup, yakni : 1.       ‘Umar bin Khat...

FIQH ISLAM SEBELUM ERA 4 MADZHAB : Fiqh Islam di Masa Khulafa-ur Rasyidin (7)

Penulis : Al Faqir Yusuf Apriono, ghafarallahu 'alaihi wa ahlihi Fiqh Islam di Masa Khulafa-ur Rasyidin Sumber tasyri’ atau fiqh Islam di masa ini : Al Quran, As Sunnah, Ijma’, dan Ra’yu (Ijtihad/Qiyas). Ketika pada masa Nabi Muhammad shalallaahu ‘alaihi wasalam sumber tasyri hanya ada dua yaitu Al Quran dan As Sunnah. Sebagian sahabat diberi izin untuk berijtihad pada beberapa persoalan pada masa Nabi, namun tetap harus kembali juga kepada Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam. Jika Nabi melihat ada kesalahan dalam ijtihad mereka, maka Nabi akan mengkoreksi dan meuruskannya. Dalam Tarikh At Tasyri’ Al Islami karya Manna’ Al Qath-than hal. 189 disebutkan : “Ada keperluan yang menuntut untuk menyelesaikan semua persoalan-persoalan yang baru muncul setelah dilakukan pembebasan-pembebasan negeri Islam pada masa sahabat pada perluasan wilayah bahasan fiqh. Dan senantiasa yang pertama kali dilakukan adalah (ketika ada persoalan-persoalan baru yang muncul) untuk menyeles...

Antara Al Muddatstsir dan Al Muzzammil

Penulis : Al Faqir Yusuf Apriono, ghafarallâhu 'alaihi wa ahlihi Kata dalam bahasa Arab yang juga menjadi nama surat di dalam Al Quran, yaitu Al Muddatstsir (المدثر) dan Al Muzzammil (المزمل) memiliki arti yang sama yakni orang yang berselimut. Adapun yang membedakan adalah bilamana Al Muddatstsir , dia adalah orang yang berselimut dikarenakan perasaan takut. Sebagaimana disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa  asbabun nuzul  dari QS. Al Muddatstsir ayat 1 - 5 adalah sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim sebagai berikut : Dari jalur Aqil, dari Ibnu Syihab, dari Abu Salamah yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Jabir ibnu Abdullah, ia pernah mendengar Rasulullah Shalallâhu 'alaihi wasallam. menceritakan tentang masa terhentinya wahyu. Antara lain disebutkan, bahwa ketika aku sedang berjalan, tiba-tiba aku mendengar suara dari langit, maka aku melihat ke arah langit. Tiba-tiba malaikat yang pernah datang kepadaku di Hira (malaikat Jibril - ...

FIQH ISLAM DI MASA NABI MUHAMMAD SAW : Pondasi dan Warisan Tasyri’ di Masa Nabi (untuk masa-masa berikutnya) (6)

Penulis : Al Faqir Yusuf Apriono, ghafarallahu 'alaihi wa ahlihi    Pondasi dan Warisan Tasyri’ di Masa Nabi (untuk masa-masa berikutnya) Dalam Tarikh At-Tasyri’ Al Islami karya Wahbah Az Zuhaili hal. 10 disebutkan : “Tasyri’ Islam berdiri diatas 3 pondasi : (1) menghilangkan kesulitan, (2) mengurangi pembebanan, (3) penahapan dalam pensyariatan”. Ini menunjukkan syariat Islam tidaklah datang untuk mempersulit kehidupan kita, tapi dia datang untuk mengatur kehidupan kita agar menjadi selaras, serasi, baik, dengan aturan-aturan yang tidak memberatkan secara umum. Agama Allah itu mudah, Allah menginginkan bagi kalian kemudahan dan tidak menginginkan bagi kalian kesulitan. Dalam ‘Ilm Ushul Fiqh Wa Khulashah At Tasyri’ Al Islami karya Abdul Wahhab Khallaf hal 220, disebutkan : “Masa Nabi ini pendek karena tidak lebih dari 22 tahun, akan tetapi buahnya sangat besar karena dia meninggalkan nash-nash hukum dari Al Quran dan As Sunnah yang menjadi rujukan untuk gen...

FIQH ISLAM DI MASA NABI MUHAMMAD SAW : Dua Periode Dakwah dan Tasyri’ di Masa Nabi (5)

Penulis : Al Faqir Yusuf Apriono, ghafarallahu 'alaihi wa ahlih Dua Periode Dakwah dan Tasyri’ di Masa Nabi Dakwah dan tasyri’ di masa Nabi terbagi menjadi 2 periode : (1) Periode Makkah (sebelum hijrah), (2) Peri o d e Madinah (setelah hijrah). Masing-masing periode memiliki kekhasannya tersendiri. Periode Mekkah lebih banyak fo k us kepada penguatan tauhid dan belum ada hukum-hukum yang rinci yang berisi pengaturan masyarakat. Sedangkan dalam periode Madinah, kaum muslimin telah menjadi umat yang utuh yang mempunyai s i stem kehidupannya sendiri, sehingga sangat diperlukan hukum-hukum rinci untuk mengatur masyarakat Islam yang telah terbentuk. Dalam ‘Ilm Ushul Fiqh Wa Khulashah At Tasyri’ Al Islami karya Abdul Wahhab Khallaf hal 220, disebutkan : “ Periode Pertama : keberadaan Rasul di Mekkah, dan periode ini sekitar 12 tahun sejak diutusnya Nabi sebagai Rasul sampai waktu hijrahnya beliau. Di masa ini orang-orang Islam hanya berupa individu yang jumlahnya...