Ahli Fiqih dan Mufti di Masa Sahabat
Dalam Khulashah Tarikh At Tasyri’ Wa Marahilihi Al
Fiqhiyyah, karya Abdullah bin Abdul Muhsin Ath Thariqi hal. 49 dan
seterusnya disebutkan para sahabat yang paling banyak berfatwa yaitu :
1.
Umar bin Khaththab
2.
Ali bin Abi Thalib
3.
Abdullah bin Mas’ud
4.
Aisyah Ummul Mukminiin
5.
Zaid bin Tsabit
6.
Abdullah bin Abbas
7.
Abdullah bin Umar
Dalam Tarikh At Tasyri’ Al Islami karya Manna’ Al Qath-than
hal. 41 – 42 disebutkan : Orang yang paling banyak berfatwa dari kalangan
sahabat baik sahabat kibar maupun shighar dari mereka semua ada 7 orang yang
paling banyak berfatwa pada saat mereka hidup, yakni :
1.
‘Umar bin Khaththab
2.
Ali bin Abi Thalib
3.
Abdullah bin Mas’ud
4.
‘Aisyah Ummul Mukminiin
5.
Zaid bin Tsabit (Anshar)
6.
‘Abdullah bin ‘Abbas
7.
‘Abdullah bin ‘Umar
Dari semua ini yang dari kalangan Anshar cuma 1 yakni Zaid bin Tsabit.
Ada sahabat juga yang berfatwa namun tidak sebanyak kelompok
yang pertama, yakni : Abu Bakar Ash Shiddiq, Ummu Salamah, Utsman bin Affan,
Abu Said Al Khudri, Abu Musa Al Asy’ari, Jabir bin Abdillah, Muadz bin Jabbal,
Abdullah bin Amr bin Ash dan Abdullah bin Az Zubair.
Dan sahabat yang berfatwa namun tidak banyak atau sedikit dan
kadang-kadang hanya 1 atau 2 fatwa saja yang terekam dari mereka diantaranya
adalah : Abu Darda’, Abu Ubaidah bin Jarrah, Nu’man bin Basyir, Ubay bin Ka’ab,
Abu Thal-hah, Abu Dzarr, Shafiyyah, Hafshah, Ummu Habibah, dan yang lainnya.
Perlu menjadi catatan bahwa sahabat Nabi jumlahnya ratusan
ribu, hanya saja yang dikenal memiiki keahian berfatwa di kalangan mereka hanya
sekitar puluhan orang saja. Dan dari puluhan orang tersebut yang paling banyak
berfatwa hanya 7 orang saja. Ini menunjukkan bahwa sejak era sahabatpun, level
keilmuan seseorang berbeda-beda. Ada yang bisa berijtihad dan berfatwa dan ada
yang tidak. Walaahu a’lam.
Ada beberapa sahabat yang menjadi sosok sentral dalam tasyri’
dan fiqih di masing-masing negeri, yang akan berpengaruh untuk periode setelah
mereka.
Dalam ‘Ilm Ushul Fiqh Wa Khulashah At Tasyri’ Al Islami,
karya Abdul Wahhab Khallaf Hal 238 disebutkan :
Beberapa sahabat yang menjadi pusat dari Fiqh islam dari
kalangan sahabat, yakni : Zaid bin Tsabit di Madinah Al Munawarah, Abdullah bin
Abbas di Makkah, Abdullah bin Masud di Kuffah Irak, dan Abdullah bin Amr Al Ash
di Mesir.
Ada yang menambahkan untuk di Madinah ada Abdullah bin Umar.
Namun Zaid bin Tsabit lebih berpengaruh.
Abdullah bin Masud terpengaruh oleh fiqh-nya Umar dan Ali.
Jadi keempat sahabat diatas boleh dikatakan membangun madrasah atau madzhab. Jadi jika ada pertanyaan apa madzhab orang-orang sebelum era 4 madzhab itu ada, maka jawabannya ada sesuai sejarah diatas.
====================
Penulisan bersumber dari Daurah Pengantar Mengenal Fiqh Islam, pemateri : Al Ustadz Muhammad Abduh Negara hafizhahullah, Direktur Ma'had Al Mubarak Banjarmasin.