Langsung ke konten utama

Antara Al Muddatstsir dan Al Muzzammil

Penulis : Al Faqir Yusuf Apriono, ghafarallâhu 'alaihi wa ahlihi

Kata dalam bahasa Arab yang juga menjadi nama surat di dalam Al Quran, yaitu Al Muddatstsir (المدثر) dan Al Muzzammil (المزمل) memiliki arti yang sama yakni orang yang berselimut.
Adapun yang membedakan adalah bilamana Al Muddatstsir, dia adalah orang yang berselimut dikarenakan perasaan takut. Sebagaimana disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa asbabun nuzul dari QS. Al Muddatstsir ayat 1 - 5 adalah sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim sebagai berikut :

Dari jalur Aqil, dari Ibnu Syihab, dari Abu Salamah yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Jabir ibnu Abdullah, ia pernah mendengar Rasulullah Shalallâhu 'alaihi wasallam. menceritakan tentang masa terhentinya wahyu. Antara lain disebutkan, bahwa ketika aku sedang berjalan, tiba-tiba aku mendengar suara dari langit, maka aku melihat ke arah langit. Tiba-tiba malaikat yang pernah datang kepadaku di Hira (malaikat Jibril - pen) datang kepadaku duduk di atas sebuah kursi di antara langit dan bumi, maka aku merasa takut dengannya hingga aku terjatuh ke tanah.

Kemudian aku pulang ke rumah keluargaku dan kukatakan, "Selimutilah aku, selimutilah aku, selimutilah aku," maka turunlah firman Allah Subhânahu wata'âlâ : Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! (Al-Muddatstsir: 1-2) sampai dengan firman-Nya: dan perbuatan dosa, tinggalkanlah. (Al-Muddatstsir: 5)

Dan para ulama mengatakan bahwa dengan turunnya ayat ini maka telah resmi Nabi Muhammad shalallâhu 'alaihi wasallam diangkat sebagai seorang Rasul. Sedangkan turunnya QS. Al Alaq : 1 - 5 (Iqra bismirabbikalladzî khalaq.. Dst sampai ayat 5) maka ayat tersebut secara resmi mengangkat Nabi Muhammad sebagai seorang Nabi.

Sedangkan Al Muzzammil adalah orang yang berselimut karena keadaan nyaman dalam tidurnya. Sebagaimana Allah subhânahu wata'âlâ berfirman:

{يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلا قَلِيلا}

Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk salat) di malam hari, kecuali sedikit (darinya). (Al-Muzzammil: 1 -2)

Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa Ibnu Abbas, Ad-Dahhak, dan As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai orang yang berselimut. (Al-Muzzammil: 1) Yakni hai orang yang sedang tidur; menurut Qatadah, orang yang berselimut dengan pakaiannya. Ibrahim An-Nakha'i mengatakan bahwa ayat ini diturunkan saat Nabi Shalallâhu 'alaihi wasallam sedang menyelimuti dirinya dengan jubahnya.

Dan kemudian dari ayat tersebut Allah Subhânahu wata'âlâ memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk meninggalkan selimut yang menutupi dirinya di malam hari, lalu bangun untuk menunaikan ibadah kepada Tuhannya dengan melakukan qiyamul lail.

Wallâhu a'lam..

====================

Faidah diambil dari Kajian Shirah Nabawiyah, Pemateri : Al Ustadz Amin Taufiq Nasro, Lc hâfizhahullâh

Postingan populer dari blog ini

Asal Kata ‎أيواه ‏(aiwah)

Sering dengar kan percakapan dalam bahasa Arab أيواه (aywah)? Kata tersebut adalah singkatan dari إي والله (Iy wallaahi), yang artinya "Iya demi Allaah". Dan ini adalah bahasa yang formal.  Contoh dalam percakapan :  أ : هل تذهب إلى مكة؟ ب : أيواه Orang Arab menyingkatnya ada yang bilang : -  إيوا (iywaa) - أيوا (aywaa) - أيواه (aywah) Faidah dari Ustadz Muhammad Rivaldy (Pendiri & Pengajar Pesantren Nashirus Sunnah Mesir)

Nasihat, bukan Ghibah

Abdullāh bin Ahmad رحمه الله berkata: Abū Turāb An-Nakhshabī datang menemui ayahku — semoga Allah merahmatinya — lalu ayahku mulai berkata: "Si fulan itu lemah (dalam meriwayatkan hadis), si fulan itu terpercaya." Maka Abū Turāb berkata: "Wahai Syaikh, janganlah menggunjing para ulama." Lalu ayahku (yaitu Imam Ahmad) menoleh kepadanya dan berkata: "Celaka kamu, ini adalah nasihat, bukan ghibah (menggunjing)." Kisah ini menunjukkan bagaimana para ulama dahulu membedakan antara ghibah (menggunjing) dan nasihah (nasihat atau peringatan demi kebaikan umat). Imam Ahmad dikenal sangat ketat dalam menjaga kemurnian ilmu hadis. Ketika beliau menyebutkan bahwa seseorang "lemah" (da'if) atau "terpercaya" (tsiqah), itu bukan karena ingin menjatuhkan orang tersebut secara pribadi, tetapi karena penting bagi umat untuk mengetahui kualitas perawi hadis agar tidak menyampaikan hadis yang lemah atau palsu. Abū Turāb An-Nakhshabī mengira...