Abdullāh bin Ahmad رحمه الله berkata:
Abū Turāb An-Nakhshabī datang menemui ayahku — semoga Allah merahmatinya — lalu ayahku mulai berkata: "Si fulan itu lemah (dalam meriwayatkan hadis), si fulan itu terpercaya." Maka Abū Turāb berkata: "Wahai Syaikh, janganlah menggunjing para ulama." Lalu ayahku (yaitu Imam Ahmad) menoleh kepadanya dan berkata: "Celaka kamu, ini adalah nasihat, bukan ghibah (menggunjing)."
Kisah ini menunjukkan bagaimana para ulama dahulu membedakan antara ghibah (menggunjing) dan nasihah (nasihat atau peringatan demi kebaikan umat).
Imam Ahmad dikenal sangat ketat dalam menjaga kemurnian ilmu hadis. Ketika beliau menyebutkan bahwa seseorang "lemah" (da'if) atau "terpercaya" (tsiqah), itu bukan karena ingin menjatuhkan orang tersebut secara pribadi, tetapi karena penting bagi umat untuk mengetahui kualitas perawi hadis agar tidak menyampaikan hadis yang lemah atau palsu.
Abū Turāb An-Nakhshabī mengira bahwa membicarakan kondisi perawi adalah bentuk ghibah, karena menyebut kekurangan seseorang di belakangnya.
Tapi Imam Ahmad menegaskan bahwa ini adalah nasihah — yakni, bentuk tanggung jawab ilmiah demi menjaga agama, bukan untuk mencela pribadi seseorang.
Pelajaran yang Bisa Diambil:
1. Menjaga Ilmu: Dalam Islam, menjaga keaslian dan keotentikan ilmu (terutama hadis) adalah amanah besar. Ulama harus jujur tentang keilmuan dan keadilan para perawi.
2. Bedakan Ghibah dan Nasihah: Ghibah adalah membicarakan aib orang lain tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Tapi jika tujuannya untuk memperingatkan umat dari kesalahan atau bahaya yang nyata (dengan adab dan niat yang lurus), maka itu menjadi nasihat yang dibolehkan, bahkan diwajibkan.
3. Adab dalam Menyampaikan Kebenaran: Meskipun Imam Ahmad tegas, ia tetap menjawab dengan penjelasan, bukan dengan emosi.
Pelajaran dan Hikmah dari Kisah Imam Ahmad رحمه الله
1. Pentingnya Menjaga Keaslian Ilmu
Imam Ahmad memberi contoh bahwa ilmu agama — khususnya ilmu hadis — harus dijaga dari kesalahan, termasuk dengan menjelaskan siapa yang dapat dipercaya dan siapa yang tidak dalam meriwayatkan hadis.
2. Bedakan Antara Ghibah dan Nasihah
Ghibah (menggunjing) adalah membicarakan keburukan orang lain tanpa alasan yang syar’i.
Namun jika tujuannya untuk memperingatkan umat dari kesalahan atau bahaya (seperti dalam ilmu hadis, fatwa, atau memilih guru), maka itu menjadi nasihah, bukan ghibah.
3. Adab dalam Menyampaikan Kebenaran
Imam Ahmad menanggapi Abū Turāb dengan penjelasan, bukan marah. Ini mengajarkan pentingnya berdialog dengan adab ketika ada perbedaan pandangan.
4. Nasihat Ulama Harus Berdasarkan Ilmu dan Amanah
Menyampaikan kondisi perawi hadis bukan karena benci atau dendam, tetapi sebagai bentuk amanah keilmuan agar umat tidak tertipu oleh hadis yang lemah atau palsu.
5. Waspadai Sikap Terlalu Emosional dalam Menilai
Abū Turāb terburu-buru menilai bahwa Imam Ahmad sedang ghibah. Ini jadi pelajaran agar kita tidak cepat menyalahkan ulama tanpa memahami konteks dan ilmu mereka.