Langsung ke konten utama

FIQH ISLAM SEBELUM ERA 4 MADZHAB : Atsar Tasyri-i di Masa Sahabat (9)

Penulis : Al Faqir Yusuf Apriono, ghafaralahu 'alaihi wa ahlihi

Atsar Tasyri’i di Masa Sahabat

Dalam ‘Ilm Ushul Fiqh Wa Khulashah At Tasyri’ Al Islami, karya Abdul Wahhab Khallaf Hal 236 dan seterusnya disebutkan :

Yang pertama, penjelasan secara perundang-undangan untuk nash-nash hukum dalam Al Quran dan As Sunnah, karena para mujtahid kalangan sahabat ketika mereka mencari dalam nash-nash yang ada ini untuk diterapkan kepada persoalan-persoalan yang muncul di hadapan mereka, terbentuk pendapat-pendapat mereka dalam memahaminya dan apa yang diinginkan dari nash-nash itu. Dan sesuai dengan ra’yu mereka, mereka bersandar kepada penguasaan mereka tentang Bahasa Arab dan penguasaan mereka terhadap tasyri’ yang mereka dapatkan pada masa Nabi. Dari kumpulan pemikiran ini mereka sampaikan kepada murid-murid mereka, sehingga menjadi landasan fiqh Islam di masa-masa berikutnya.

(Bagaimana memahami Al Quran dan As Sunnah ditunjukkan oleh para sahabat dan mereka adalah orang yang paling faham tentang Al Quran dan As Sunnah tersebut. Dan cara mereka memahami Al Quran dan As Sunnah tersebut yang mereka dapatkan dari penguasaan mereka terhadap Bahasa Arab dan penguasaan mereka terhadap sisi tasyri’ berdasarkan apa yang mereka dapatkan dari Rasulullah itu menjadi landasan untuk mereka ajarkan kepada murid-murid mereka. Dan murid-murid mereka nanti mengajarkan terus dan seterusnya. Dan ini menjadi landasan kepada fiqh islam untuk masa-masa berikutnya.)

Yang kedua, sejumlah fatwa ijtihad para sahabat terhadap persoalan yang tidak terdapat nash tentang hukumnya. Mereka kemudian melakukan ijtihad sampai kepada kesimpulan hukum dan menjadi landasan serta inspirasi bagi para ulama setelah mereka.

Kemudian yang juga terjadi setelah terbunuhnya Utsman bin Affan, dibaiatnya kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, pertikaian antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abi Sufyan, terjadi peristiwa tahkim (gencatan senjata) di perang siffin, kemudian dari sana terbentuklah 3 kelompok besar kaum muslimin yaitu : Khawarij, Syiah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. (Sebenarnya) ada satu lagi yakni kalangan Nawasid, yakni para pembenci ahlul bait.

====================

Penulisan bersumber dari Daurah Pengantar Memahami Fiqh Islam, pemateri : Al Ustadz Muhammad Abduh Negara hafizhahullah, Direktur Ma'had Al Mubarak Banjarmasin 

Postingan populer dari blog ini

Antara Al Muddatstsir dan Al Muzzammil

Penulis : Al Faqir Yusuf Apriono, ghafarallâhu 'alaihi wa ahlihi Kata dalam bahasa Arab yang juga menjadi nama surat di dalam Al Quran, yaitu Al Muddatstsir (المدثر) dan Al Muzzammil (المزمل) memiliki arti yang sama yakni orang yang berselimut. Adapun yang membedakan adalah bilamana Al Muddatstsir , dia adalah orang yang berselimut dikarenakan perasaan takut. Sebagaimana disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa  asbabun nuzul  dari QS. Al Muddatstsir ayat 1 - 5 adalah sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim sebagai berikut : Dari jalur Aqil, dari Ibnu Syihab, dari Abu Salamah yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Jabir ibnu Abdullah, ia pernah mendengar Rasulullah Shalallâhu 'alaihi wasallam. menceritakan tentang masa terhentinya wahyu. Antara lain disebutkan, bahwa ketika aku sedang berjalan, tiba-tiba aku mendengar suara dari langit, maka aku melihat ke arah langit. Tiba-tiba malaikat yang pernah datang kepadaku di Hira (malaikat Jibril - ...

Asal Kata ‎أيواه ‏(aiwah)

Sering dengar kan percakapan dalam bahasa Arab أيواه (aywah)? Kata tersebut adalah singkatan dari إي والله (Iy wallaahi), yang artinya "Iya demi Allaah". Dan ini adalah bahasa yang formal.  Contoh dalam percakapan :  أ : هل تذهب إلى مكة؟ ب : أيواه Orang Arab menyingkatnya ada yang bilang : -  إيوا (iywaa) - أيوا (aywaa) - أيواه (aywah) Faidah dari Ustadz Muhammad Rivaldy (Pendiri & Pengajar Pesantren Nashirus Sunnah Mesir)

Nasihat, bukan Ghibah

Abdullāh bin Ahmad رحمه الله berkata: Abū Turāb An-Nakhshabī datang menemui ayahku — semoga Allah merahmatinya — lalu ayahku mulai berkata: "Si fulan itu lemah (dalam meriwayatkan hadis), si fulan itu terpercaya." Maka Abū Turāb berkata: "Wahai Syaikh, janganlah menggunjing para ulama." Lalu ayahku (yaitu Imam Ahmad) menoleh kepadanya dan berkata: "Celaka kamu, ini adalah nasihat, bukan ghibah (menggunjing)." Kisah ini menunjukkan bagaimana para ulama dahulu membedakan antara ghibah (menggunjing) dan nasihah (nasihat atau peringatan demi kebaikan umat). Imam Ahmad dikenal sangat ketat dalam menjaga kemurnian ilmu hadis. Ketika beliau menyebutkan bahwa seseorang "lemah" (da'if) atau "terpercaya" (tsiqah), itu bukan karena ingin menjatuhkan orang tersebut secara pribadi, tetapi karena penting bagi umat untuk mengetahui kualitas perawi hadis agar tidak menyampaikan hadis yang lemah atau palsu. Abū Turāb An-Nakhshabī mengira...