Langsung ke konten utama

Fiqhul Akbar (Bagian 8) - Iman Kepada Takdir


 

Iman Kepada Takdir

Iman kepada takdir adalah iman yang pasti bahwa Allah menetapkan takdir seluruh makhluk dengan ilmunya yang azali, menuliskannya di lauhil mahfuzh, menjalankan dengan kehendak-Nya, serta menciptakan-Nya dengan kekuasaan-Nya.

Sebagaimana firman Allah ta’ala,

إِنَّا كُلَّ شَىْءٍ خَلَقْنَٰهُ بِقَدَرٍ

“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” (QS. Al Qamar : 49)

Konsekuensi Iman kepada Takdir :

1 – Beriman kepada ilmu Allah yang azali, abadi, yang mencakup segala sesuatu yang global maupun terperinci.

هُوَ ٱلْأَوَّلُ وَٱلْءَاخِرُ وَٱلظَّٰهِرُ وَٱلْبَاطِنُ ۖ وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

“Dialah Yang Awal dan Yang Akhir Yang Zhahir dan Yang Bathin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al Hadid : 3)

أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِى ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ ۗ إِنَّ ذَٰلِكَ فِى كِتَٰبٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌ

“Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi?; bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah.” (QS. Al Hajj : 70)

2 – Beriman kepada penulisan Allah terhadap takdir di lauhul mahfuzh

مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ إِلَّا فِى كِتَٰبٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَآ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌ

Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. Al Hadid : 22)

Allah telah mencatat semua yang akan terjadi di alam semesta ini sampai hari kiamat di lauhul mahfuzh. Dan catatan yang ada di lauhul mahfuzh hanya sampai pada hari kiamat.

Ada catatan-catatan salinan dimana dia menyesuaikan dengan catatan yang ada di lauhul mahfuzh, di antaranya disebut dengan :

1.       Takdir wisaq, yaitu takdir yang Allah tetapkan pada saat Dia mengambil perjanjian anak Adam dari tubuh Adam a.s.

2.       Takdir umri, yaitu takdir yang Allah tetapkan untuk manusia secara personal. Ini ditetapkan pada saat manusia di kandungan ibunya.

3.       Takdir hauli, yaitu salinan catatan takdir untuk satu tahun ke depan. Dan ini dicatat pada saat malam lailatul qadar.

4.       Takdir yaumi, yaitu menggiring kejadian pada waktu yang ditentukan oleh Allah untuk terjadi.

3 – Beriman kepada masyi-ah (kehendak) Allah yang memiliki otoritas; apa yang Allah kehendaki pasti terjadi, dan yang tidak dikehendaki tidak akan terjadi.

لِمَن شَآءَ مِنكُمْ أَن يَسْتَقِيمَ

“(yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus.” (QS. At Takwir : 28)

وَمَا تَشَآءُونَ إِلَّآ أَن يَشَآءَ ٱللَّهُ رَبُّ ٱلْعَٰلَمِينَ

“Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. At Takwir : 29)

4 – Beriman bahwa Allah menciptakan segala sesuatu dan mewujudkannya beserta perbuatan mereka.

ٱللَّهُ خَٰلِقُ كُلِّ شَىْءٍ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ وَكِيلٌ

 Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu.” (QS. Az Zumar : 62)

وَاللّٰهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُوْنَ ﴿الصافات : ۹۶

Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” (QS. As-Saffat: 96)

5 – Beriman bahwa tidak ada keterikatan yang lazim antara masyi-ah dan mahabbah.

وَلَوْ شِئْنَا لَاٰتَيْنَا كُلَّ نَفْسٍ هُدٰىهَا وَلٰكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّيْ لَاَمْلَـَٔنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ ﴿السجدة : ۱۳

Dan jika Kami menghendaki niscaya Kami berikan kepada setiap jiwa petunjuk (bagi)nya, tetapi telah ditetapkan perkataan (ketetapan) dari-Ku, “Pasti akan Aku penuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia bersama-sama. (QS. As-Sajdah: 13)

Terkadang Allah mencintai sesuatu, akan tetapi tidak menghendaki sesuatu itu terjadi. Dan terkadang Allah menghendaki sesuatu terjadi yang tidak Dia cintai. Ini semua dikembalikan kepada hikmah Allah subhaanahu wa ta’ala.

6 – Beriman bahwa tidak ada pertentangan antara syariat dan qadar.

سَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْا لَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ مَآ اَشْرَكْنَا وَلَآ اٰبَاۤؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍۗ كَذٰلِكَ كَذَّبَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتّٰى ذَاقُوْا بَأْسَنَاۗ قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِّنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوْهُ لَنَاۗ اِنْ تَتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِنْ اَنْتُمْ اِلَّا تَخْرُصُوْنَ

Orang-orang musyrik akan berkata, “Jika Allah menghendaki, tentu kami tidak akan mempersekutukan-Nya, begitu pula nenek moyang kami, dan kami tidak akan mengharamkan apa pun.” Demikian pula orang-orang sebelum mereka yang telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan azab Kami. Katakanlah (Muhammad), “Apakah kamu mempunyai pengetahuan yang dapat kamu kemukakan kepada kami? Yang kamu ikuti hanya persangkaan belaka, dan kamu hanya mengira.” (QS. Al An’am : 148)

قُلْ فَلِلّٰهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُۚ فَلَوْ شَاۤءَ لَهَدٰىكُمْ اَجْمَعِيْنَ

Katakanlah (Muhammad), “Alasan yang kuat hanya pada Allah. Maka kalau Dia menghendaki, niscaya kamu semua mendapat petunjuk.” (QS. Al An’am : 149)

Syariat dan qadar tidak bisa dipertentangkan, misal seseorang yang berbuat zina tidak bisa dipertentangkan bahwasanya ini sudah ditakdirkan. Karena :

1.       Syariat telah jelas menyatakan ini tidak boleh

2.       Dan takdir merupakan rahasia Allah, dia baru diketahui setelah hal tersebut terjadi.

Golongan yang tersesat dalam masalah takdir :

§  Qadariyyah

o   Ghullat (Ekstrem), menafikkan adanya ilmu Allah dan penulisan takdir.

Mereka mengatakan bahwa Allah tidak tahu apa yang akan terjadi.

o   Muktazilah, menafikkan adanya masyiah Allah dan penciptaan takdir oleh Allah.

§  Jabriyyah

Postingan populer dari blog ini

Antara Al Muddatstsir dan Al Muzzammil

Penulis : Al Faqir Yusuf Apriono, ghafarallâhu 'alaihi wa ahlihi Kata dalam bahasa Arab yang juga menjadi nama surat di dalam Al Quran, yaitu Al Muddatstsir (المدثر) dan Al Muzzammil (المزمل) memiliki arti yang sama yakni orang yang berselimut. Adapun yang membedakan adalah bilamana Al Muddatstsir , dia adalah orang yang berselimut dikarenakan perasaan takut. Sebagaimana disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa  asbabun nuzul  dari QS. Al Muddatstsir ayat 1 - 5 adalah sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim sebagai berikut : Dari jalur Aqil, dari Ibnu Syihab, dari Abu Salamah yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Jabir ibnu Abdullah, ia pernah mendengar Rasulullah Shalallâhu 'alaihi wasallam. menceritakan tentang masa terhentinya wahyu. Antara lain disebutkan, bahwa ketika aku sedang berjalan, tiba-tiba aku mendengar suara dari langit, maka aku melihat ke arah langit. Tiba-tiba malaikat yang pernah datang kepadaku di Hira (malaikat Jibril - ...

Asal Kata ‎أيواه ‏(aiwah)

Sering dengar kan percakapan dalam bahasa Arab أيواه (aywah)? Kata tersebut adalah singkatan dari إي والله (Iy wallaahi), yang artinya "Iya demi Allaah". Dan ini adalah bahasa yang formal.  Contoh dalam percakapan :  أ : هل تذهب إلى مكة؟ ب : أيواه Orang Arab menyingkatnya ada yang bilang : -  إيوا (iywaa) - أيوا (aywaa) - أيواه (aywah) Faidah dari Ustadz Muhammad Rivaldy (Pendiri & Pengajar Pesantren Nashirus Sunnah Mesir)

Nasihat, bukan Ghibah

Abdullāh bin Ahmad رحمه الله berkata: Abū Turāb An-Nakhshabī datang menemui ayahku — semoga Allah merahmatinya — lalu ayahku mulai berkata: "Si fulan itu lemah (dalam meriwayatkan hadis), si fulan itu terpercaya." Maka Abū Turāb berkata: "Wahai Syaikh, janganlah menggunjing para ulama." Lalu ayahku (yaitu Imam Ahmad) menoleh kepadanya dan berkata: "Celaka kamu, ini adalah nasihat, bukan ghibah (menggunjing)." Kisah ini menunjukkan bagaimana para ulama dahulu membedakan antara ghibah (menggunjing) dan nasihah (nasihat atau peringatan demi kebaikan umat). Imam Ahmad dikenal sangat ketat dalam menjaga kemurnian ilmu hadis. Ketika beliau menyebutkan bahwa seseorang "lemah" (da'if) atau "terpercaya" (tsiqah), itu bukan karena ingin menjatuhkan orang tersebut secara pribadi, tetapi karena penting bagi umat untuk mengetahui kualitas perawi hadis agar tidak menyampaikan hadis yang lemah atau palsu. Abū Turāb An-Nakhshabī mengira...