Langsung ke konten utama

Fiqhul Akbar (Bagian 1) - Karakteristik Akidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah


Muqarrar al Fiqhu al Akbar
diambil dari kitab Akidah Al Muyassarah, karya dari Syaikh DR. Muhammad bin Abdurrahman al Qaadhi hafizhahullahu ta’ala. 

Kekhususan (Karakteristik) Akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah :

1.       Tauhid

-          Akidah ahlussunnah wal jama’ah memberi perhatian terhadap persoalan tauhid.

2.       Tauqif

-          Sebatas pada mengikuti dalil.

-          Sumber pengambilan akidah ahlus sunnah wal jama’ah adalah terbatas pada al Quran, as Sunnah dan al Ijma’.

-          Tidak ada ruang untuk akal untuk ijtihad dalam perkara akidah. Karena akidah dalilnya jelas. Berbeda dengan masalah fikih, banyak permasalahan yang tidak jelas. Adanya perbedaan satu dalil dengan dalil lainnya sehingga diperlukan ijtihad (pengerahan kemampuan untuk menyimpulkan sebuah hukum syar’i)

3.       Selaras dengan fitrah yang lurus

-          Fitrah adalah naluri manusia.

-          Naluri manusia yang masih lurus akan sejalan dengan akidah yang diajarkan ahlus sunnah wal jama’ah.

4.       Selaras dengan akal yang jelas

-          Akidah ahlus sunnah wal jama’ah tidak bertentangan dengan akal.

5.       Meyeluruh

-          Akidah ahlus sunnah wal jama’ah menyeluruh dalam segala pembahasan agama.

6.       Bersesuaian dan tidak bertentangan

-          Akidah ahlussunnah wal jama’ah tidak bertentangan dengan satu konsep dengan konsep yang lain.

7.       Pertengahan

-          Pertengahan antara pemahaman-pemahaman yang menyimpang.

Buah kekhususan akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah :

1.       Merealisasikan penghambaan kepada Allah dan melepaskan diri dari perbudakan terhadap makhluk.

2.       Mengikuti contoh dari Nabi dan berlepas diri dari inovasi dalam agama, serta para mubtadi’ah.

3.       Jiwa yang tenang dan hati yang tenteram.

-          Rasa ini tidak akan didapatkan bagi orang yang belajar akidah yang sifatnya nazhariyyah  saja, yaitu hanya untuk pengetahuan saja, bukan untuk di amalkan.

4.       Logis dan tidak bertentangan dengan akal.

-          Pemikiran yang qana’ah adalah pikiran yang menerima dan selamat dari pertentangan dengan akal, artinya ketika orang itu meyakini akidah ahlus sunnah wal jama’ah maka pikirannya akan qana’ah (tenang, puas dengan konsep akidah itu) dan akan selamat dari berbenturan dengan akal.

5.       Terpenuhinya kebutuhan jiwa dan fisik, serta keselarasan antara akidah dan akhlak.

-          Ketika seseorang memiliki akidah yang lurus, maka akan bersesuai dengan akhlak. Tidak mungkin ada orang yang akidahnya lurus namun akhlaknya buruk.

Postingan populer dari blog ini

Antara Al Muddatstsir dan Al Muzzammil

Penulis : Al Faqir Yusuf Apriono, ghafarallâhu 'alaihi wa ahlihi Kata dalam bahasa Arab yang juga menjadi nama surat di dalam Al Quran, yaitu Al Muddatstsir (المدثر) dan Al Muzzammil (المزمل) memiliki arti yang sama yakni orang yang berselimut. Adapun yang membedakan adalah bilamana Al Muddatstsir , dia adalah orang yang berselimut dikarenakan perasaan takut. Sebagaimana disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa  asbabun nuzul  dari QS. Al Muddatstsir ayat 1 - 5 adalah sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim sebagai berikut : Dari jalur Aqil, dari Ibnu Syihab, dari Abu Salamah yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Jabir ibnu Abdullah, ia pernah mendengar Rasulullah Shalallâhu 'alaihi wasallam. menceritakan tentang masa terhentinya wahyu. Antara lain disebutkan, bahwa ketika aku sedang berjalan, tiba-tiba aku mendengar suara dari langit, maka aku melihat ke arah langit. Tiba-tiba malaikat yang pernah datang kepadaku di Hira (malaikat Jibril - ...

Asal Kata ‎أيواه ‏(aiwah)

Sering dengar kan percakapan dalam bahasa Arab أيواه (aywah)? Kata tersebut adalah singkatan dari إي والله (Iy wallaahi), yang artinya "Iya demi Allaah". Dan ini adalah bahasa yang formal.  Contoh dalam percakapan :  أ : هل تذهب إلى مكة؟ ب : أيواه Orang Arab menyingkatnya ada yang bilang : -  إيوا (iywaa) - أيوا (aywaa) - أيواه (aywah) Faidah dari Ustadz Muhammad Rivaldy (Pendiri & Pengajar Pesantren Nashirus Sunnah Mesir)

Nasihat, bukan Ghibah

Abdullāh bin Ahmad رحمه الله berkata: Abū Turāb An-Nakhshabī datang menemui ayahku — semoga Allah merahmatinya — lalu ayahku mulai berkata: "Si fulan itu lemah (dalam meriwayatkan hadis), si fulan itu terpercaya." Maka Abū Turāb berkata: "Wahai Syaikh, janganlah menggunjing para ulama." Lalu ayahku (yaitu Imam Ahmad) menoleh kepadanya dan berkata: "Celaka kamu, ini adalah nasihat, bukan ghibah (menggunjing)." Kisah ini menunjukkan bagaimana para ulama dahulu membedakan antara ghibah (menggunjing) dan nasihah (nasihat atau peringatan demi kebaikan umat). Imam Ahmad dikenal sangat ketat dalam menjaga kemurnian ilmu hadis. Ketika beliau menyebutkan bahwa seseorang "lemah" (da'if) atau "terpercaya" (tsiqah), itu bukan karena ingin menjatuhkan orang tersebut secara pribadi, tetapi karena penting bagi umat untuk mengetahui kualitas perawi hadis agar tidak menyampaikan hadis yang lemah atau palsu. Abū Turāb An-Nakhshabī mengira...