Penulis : Al Faqir Yusuf Apriono
Dalam bahasa Arab, kata 'abû' (أبو) dan 'wâlid' (والد) memiliki arti yang sama yaitu ayah. Namun terdapat perbedaan dari dua kata tersebut, yakni kata 'wâlid' digunakan untuk menunjukkan bahwa ayah yang dimaksud adalah AYAH KANDUNG. Sementara kata 'abû' belum tentu menunjukkan sebagai ayah kandung, sebagaimana tradisi bangsa Arab, mereka terkadang juga menyebut kakek ataupun paman beliau dengan 'abû'.
Nah, jika kaidah diatas dikaitkan dengan hadits dari Anas bin Malik, bahwa ada salah seorang yang bertanya kepada Nabi shalallâhu 'alaihi wasallam,
يا رسول , أين أبي؟
"Wahai Rasulullâh, dimana ayahku?"
Rasulullâh menjawab,
في النار
"Di neraka"
Ketika orang tersebut berpaling, Rasulullâh memanggilnya lantas berkata,
إن أبي وأباك في النار
"Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka." (HR. Muslim)
Maka yang dimaksud oleh Nabi dalam riwayat diatas yang disebut "Ayahku" bukan berarti ayah kandung Nabi, namun yang dimaksudkan adalah paman beliau Abu Thalib.
Karena adanya hadits-hadits yang shahih yang meriwayatkan tentang keadaan Abu Thalib, paman Nabi, sebelum meninggalnya dan kelak di akhirat.
Sementara ayahanda dan ibunda Nabi shalallâhu 'alaihi wasallam merupakan ahlu fatrah, yaitu orang-orang yang hidup di zaman fatrah. Syaikh Masyhûr bin Hasan Alu Salmân hafizhahullah mengatakan, “Yang benar, ahlu fatrah adalah orang-orang yang hidup di antara dua rasul. Rasul yang pertama tidak diutus kepada mereka (yakni dakwahnya tidak sampai ke masa hidup mereka-red), dan mereka belum menemui rasul yang kedua.”
Dalam kitab suci al-Qur’ân, yaitu dalam firman Allâh Azza wa Jalla :
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَىٰ فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ أَنْ تَقُولُوا مَا جَاءَنَا مِنْ بَشِيرٍ وَلَا نَذِيرٍ ۖ فَقَدْ جَاءَكُمْ بَشِيرٌ وَنَذِيرٌ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
"Wahai ahli kitab, sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada kamu, menjelaskan (syari’at Kami) kepadamu ketika fatrah (terputus pengiriman) Rasul-rasul agar kamu tidak mengatakan: “Tidak ada datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan”. Sesungguhnya telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Allâh Maha Kuasa atas segala sesuatu." [al-Mâidah/5:19]
Kalimat fatrah dalam ayat diatas adalah zaman sesudah Nabi Isa Alaihissallam dan sebelum Nabi Muhammad diutus, sebagaimana dikatakan oleh para Ulama’ ahli tafsir.
Wallaahu a'lam.
====================
Faidah diambil dari Kajian Pelajaran 'Al 'Arabiyah Bayna Yadayk', Pemateri : Al Ustadz Muhammad Rivaldy Abdullah (Pengasuh Pesantren Nashirus Sunnah Mesir)
Referensi tentang pengertian ahlu fatrah: https://almanhaj.or.id/4780-siapa-ahlul-fatrah.html#_ftn1