Langsung ke konten utama

FIQH ISLAM DI MASA NABI MUHAMMAD SAW : Keadaan Bangsa Arab Sebelum Islam (2)


Penulis : Al Faqir Yusuf Apriono 

Keadaan Bangsa Arab Sebelum Islam

Ada dua negara besar yang menguasai dunia dan dekat dengan Jazirah Arab, yaitu Romawi dan Persia.

Dalam Tarikh At Tasyri’ Al Islami, karya Manna’ Al Qath-than, hal. 27, dikatakan : “Di abad ke – 6 masehi (masa menjelang diutusnya Nabi Muhammad shalallaahu ‘alaihi wasallam) ada 2 negara besar yang memimpin dunia, dan dia dekat dengan Jazirah Arab. Yaitu (1) negara Persia di timur laut. (2) negara Romawi di utara dan barat. Masing-masing negara dari dua negara ini memiliki peradaban, budaya dan undang-undang-nya sendiri, seta memiliki keyakinan dan beragama dengan keyakinannya tersebut”.

Sedikit banyak peradaban dan kebudayaan dari dua negara ini memiliki pengaruh terhadap bangsa di jazirah arab.

Juga hidup kalangan Yahudi di sekitar jazirah arab.

Dalam Tarikh At Tasyri’ Al Islami, karya Manna’ Al Qath-than, hal. 29, disebutkan :

“Dan di hadapan ini semua, ada kelompok-kelompok orang Yahudi yang tersebar di berbagai tempat di utara dari jazirah arab dan di dalam jazirah arab tersebut. Mereka memiliki keyakinannya sendiri dan juga warisan keagamaan yang mereka dapatkan dari nenek moyang mereka”.

Dan hal tersebut diatas akan sedikit berpengaruh terhadap bangsa arab.

Bangsa Arab sendiri dia tinggal secara no maden (tidak menetap) dan sebagian lagi tinggal di kota-kota, dan sistem masyarakat mereka terdiri dari kabilah-kabilah.

Dalam Tarikh At Tasyri’ Al Islami, karya Manna’ Al Qath-than, hal. 29, disebutkan :

“Adapun orang-orang Arab kebanyakan dari mereka hidup secara no maden (berpindah-pindah tempat tinggal) yang hidup di padang pasir. Dan mereka diikat dengan sistem ke-kabilah-an atau kesukuan dengan adat istiadatnya sendiri yang berlaku di mereka dan kebiasaan tradisi mereka yang sudah berlaku sejak lama. Dan yang memimpin dan memutuskan perkara di antara mereka adalah para pemimpin kabilah. Mereka memiliki kewenangan dalam memberikan perintah ataupun larangan untuk orang-orang arab ini”.

Jadi orang-orang Arab ini (di zaman dahulu sebelum masuknya Islam) mereka tidak seperti negara layaknya Romawi atau Persia. Mereka dipimpin oleh kabilah-kabilah yang pimpinan kabilahnya adalah orang yang berpengaruh di kabilahnya. Dan dia nanti yang akan memutuskan perkara di antara mereka.

“Dan kabilah-kabilah ini juga memiliki sebagian aturan-aturan kemasyarakatan yang dijadikan acuan di masa tersebut. (Seperti peraturan tentang hukum-hukum pernikahan, qishash dalam pembunuhan dan seterusnya.) Sebagian orang-orang arab dia berada di kota-kota. Seperti kota Makkah, Yatsrib, Thaif dll. Dan mereka berkebun disana (misal : kurma, anggur, dan semisalnya). Mereka juga berprofesi sebagai industri yang memproduksi barang-barang tertentu.

Karena aktivitas mereka ini maka mereka harus membuat ketentuan untuk muamalah mereka dan hubungan perdagangan mereka. Dan yang mendorong mereka untuk hal ini adalah pasar mereka yang besar dan berkumpulnya mereka di masa musim haji”.

(Haji terus berlaku sejak zaman Nabi Ibrahim meskipun terdapat banyak penyimpangan dalam pelaksanaan haji mereka).

“Bangsa Quraisy di Mekkah dikenal dengan perdagangannya. Dan mereka memiliki hubungan perdagangan yang terus berjalan dengan Suriah, Romawi, Iraq yang dipimpin oleh Persia, serta Yaman, dengan melakukan perjalanan di musim dingin atau musim panas”.

Bangsa Arab juga mewarisi sebagian ajaran Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.

Dalam Tarikh At Tasyri’ Al Islami, karya Manna’ Al Qath-than, hal. 30, disebutkan :

“Orang-orang Arab mewarisi sebagian dari ajaran Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. (misal : haji, meskipun terdapat banyak penyimpangan karena terdapat banyak berhala di sekitaran ka’bah. Dan orang luar yang melakukan thawaf melakukannya dengan telanjang. Dan sudah ada syariat khitan dst) Hanya saja karena kebiasaan mereka yang buruk, meskipun mereka mewarisi ajaran Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, namun mereka mencampur hal itu dengan berbagai keburukan. Karena meluasnya kejahilan-kejahilan dalam agama dan kemudian tersebar luasnya sistem ketuhanan dengan berhala, sehingga mereka dalam kondisi ini hidup dalam kegoncangan dan ketidak jelasan”.

(Hal-hal tersebut di atas inilah keadaan bangsa arab sebelum Islam. Dan ini nantinya mempengaruhi interaksi Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wasalam yang membawa ajaran Islam kepada mereka).

Jadi poin utamanya adalah bahwa Rasulullaah shalallaahu ‘alaihi wasallam datang membawa risalah yang diturunkan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala kepada beliau melalui malaikat Jibril ‘alaihissalam, beliau tidak berhadapan dengan suatu kumpulan manusia yang kosong dari peradaban. Namun beliau berhadapan dengan masyarakat yang sudah memiliki peradabannya sendiri.

====================

Penulisan bersumber dari Daurah Pengantar Memahami Fiqh Islam, pemateri : Al Ustadz Muhammad Abduh Negara Hafizhahulah (Direktur Ma'had Al Mubarak Banjarmasin)

Postingan populer dari blog ini

EMPAT KEUNTUNGAN DUDUK DI MAJELIS ILMU

Jika kita membaca penggalan dari hadits Nabi shalallaahu 'alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim sebagai berikut : وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْـمَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ ،. Maka bisa kita ambil hikmah bahwa ada empat keuntungan duduknya seseorang di majelis ilmu : 1. Akan muncul ketentraman/ ketenangan hati bagi mereka yang duduk di majelis ilmu. Hati mereka merasa tenang ketika ayat-ayat al Quran maupun hadits-hadits Nabi dibacakan kepadanya, disertai penjelasannya dari para ahli ilmu yang mampu menggerakkan hati ini untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah, serta mendorong kita untuk beramal dengan ilmu tersebut. 2. Rahmat Allah meliputi mereka yang duduk di majelis ilmu. Selama mereka duduk di majelis ilmu tersebut, maka Allah terus menurunkan rahmat kepada mereka. Keberuntungan...

Asal Kata ‎أيواه ‏(aiwah)

Sering dengar kan percakapan dalam bahasa Arab أيواه (aywah)? Kata tersebut adalah singkatan dari إي والله (Iy wallaahi), yang artinya "Iya demi Allaah". Dan ini adalah bahasa yang formal.  Contoh dalam percakapan :  أ : هل تذهب إلى مكة؟ ب : أيواه Orang Arab menyingkatnya ada yang bilang : -  إيوا (iywaa) - أيوا (aywaa) - أيواه (aywah) Faidah dari Ustadz Muhammad Rivaldy (Pendiri & Pengajar Pesantren Nashirus Sunnah Mesir)

Antara Al Muddatstsir dan Al Muzzammil

Penulis : Al Faqir Yusuf Apriono, ghafarallâhu 'alaihi wa ahlihi Kata dalam bahasa Arab yang juga menjadi nama surat di dalam Al Quran, yaitu Al Muddatstsir (المدثر) dan Al Muzzammil (المزمل) memiliki arti yang sama yakni orang yang berselimut. Adapun yang membedakan adalah bilamana Al Muddatstsir , dia adalah orang yang berselimut dikarenakan perasaan takut. Sebagaimana disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa  asbabun nuzul  dari QS. Al Muddatstsir ayat 1 - 5 adalah sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim sebagai berikut : Dari jalur Aqil, dari Ibnu Syihab, dari Abu Salamah yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Jabir ibnu Abdullah, ia pernah mendengar Rasulullah Shalallâhu 'alaihi wasallam. menceritakan tentang masa terhentinya wahyu. Antara lain disebutkan, bahwa ketika aku sedang berjalan, tiba-tiba aku mendengar suara dari langit, maka aku melihat ke arah langit. Tiba-tiba malaikat yang pernah datang kepadaku di Hira (malaikat Jibril - ...